radarlampung.co.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji menggelar penyuluhan anti korupsi Senin (8/4). Penyuluhan itu melibatkan seluruh kepala sekolah serta dewan guru yang ada di Kabupaten Mesuji. Acara yang berlangsung di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji menghadirkan narasumber Zainul Karoman, dari Widyaiswara BPSDM Propinsi Lampung. Dirinya meminta kepala sekolah dan guru untuk bisa membedakan antara pungli, gratifikasi dan sumbangan. Zainul juga mengajak membangun sikap anti korupsi dan bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya. Korupsi, lanjutnya juga akan melemahkan institusi, merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan, membahayakan pembangunan berkelanjutan. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan mesuji, Syamsudin menyambut baik adanya penyuluhan anti korupsi Menurutnya hal tersebut dilakukan untul membentuk kepribadian dan mindset antikorupsi. Sehingga berperilaku koruptif dan budaya korupsi dapat hilang. “Kami memberikan apresiasi atas terlaksanannya penyuluhan anti korupsi ini, kedepan kami berharap agar ASN (Aparatur Sipil Negara-red) dan Guru bisa menjauhi hal yang berberarah korupsi tegasnya. (muk/wdi)
Ingat, Korupsi Lemahkan Institusi !
Selasa 09-04-2019,01:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,03:18 WIB
Yamaha Aerox 155 2026 Tampil Lebih Agresif, Mesin VVA dan Fitur Modern Makin Menarik
Minggu 07-06-2026,04:36 WIB
Hari Terakhir, Promo Double Date 6.6 Indomaret Tawarkan Diskon Beli 2 Gratis 1
Sabtu 06-06-2026,23:13 WIB
3 Zodiak yang Diramal Kaya Dadakan Hari Ini, Rezeki Tak Terduga Datang dari Arah yang Sulit Ditebak
Sabtu 06-06-2026,23:54 WIB
Rahasia Push Rank Akhir Season Mobile Legends, 3 Cara Ini Bantu Peluang Tembus Immortal Lebih Cepat
Minggu 07-06-2026,05:01 WIB
Chandra Mall Hadirkan Sensasi Snow TropiCool, Siap Sambut Libur Sekolah
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:17 WIB
9 Jamaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci, Seluruhnya Dapat Asuransi Senilai Bipih
Minggu 07-06-2026,16:56 WIB
Edarkan Ekstasi, Oknum Mahasiswa di Tulang Bawang Diciduk di Hotel
Minggu 07-06-2026,15:58 WIB
13 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,5 Triliun
Minggu 07-06-2026,15:02 WIB
Dampak Rupiah Anjlok, Harga Onderdil Kendaraan di Desa Ikut Naik
Minggu 07-06-2026,14:01 WIB