RADARLAMPUNG.CO.ID– KPU Kota Bandarlampung mengaku sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat terkait pelanggaran administrasi dari kontestan pilwakot Bandarlampung. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, dalam acara Sosialisasi Pilwakot Bandarlampung 2020, Demokrasi Berkualitas Bersama Komunitas Wartawan Pilkada Kota Bandarlampung, di Kopi Warta, Jumat (16/10) sore. “Tidak hanya prokes, tapi kami juga sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran adminisratif dari dua paslon. Yakni nomor urut dua M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wiiibowo mengenai persoalan sabun dan CD, kemudian Paslon nomor urut satu Rcyko Menoza-Johan Sulaiman mengenai pembagian kain,” ucapnya. Dedy menalnjutkan, memang dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang kampanye disebutkan ada sanksi dari administrative hingga ke pemangkasan masa kampanye paslon. “Kalau dari PKPU nya ya memang hanya ini aturannya. Sebab, dari prokes juga tidak bisa dibuat sanksi pembatalan. Sebab pembatalan itu dasarnya jika terbukti pidana,” kata dia. Namun, kata dia bisa saja dalam sauatu kasus, pelanggaran prokes Covid-19, bisa menjadi dasar pelanggaran pidana. Namun, hal ini bergantung bagaimana pelanggaran yang dibuat dan tentunya, bakal dibahas melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). “Bisa saja ke ranah pidana dan membatalkan status paslon, tapi melihat bagaimana pelanggaran prokesnya. Kalau diatur di PKPU itu hanya persoalan administrasi dan pemangkasan masa kampanye selama tiga hari. Pertama tergutan lisan, jika itu kerumunan massa dalam satu jam tidak diindahkan maka dilakukan pembubaran, peringatan tertulis dan pemangkasan kampanye,” ucapnya. Dalam acara yang dikemas dalam bentuk ngopi bareng itu juga membahas berbagai hal diantaranya mengenai teknis pelaksanaan tahapan kampanye, kemudian penjelasan singkat PKPU terkait pilkada dan publikasi dari paslon yang hanya bisa difasilitasi KPU 14 hari sebelum pemungutan suara. (abd/wdi)
Ingat, Langgar Prokes Covid bisa Anulir Paslon
Jumat 16-10-2020,19:59 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,07:44 WIB
Promo 9.9 Superindo: Downy Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon Deterjen Cuma Hari Ini
Rabu 09-09-2026,05:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang PJJ hingga 10 September 2026 Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB
Katalog Promo Indomaret hingga 16 September 2026: Diskon Susu Anak dan Popok Bayi Hemat Hingga 25 Persen
Rabu 09-09-2026,15:05 WIB
Rekomendasi HP Gaming 3 Jutaan Terbaik 2026, Sajikan Chipset Kencang dan Baterai Raksasa Awet Seharian
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Unila Percantik Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi Kampus
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB
Katalog Promo Indomaret hingga 16 September 2026: Diskon Susu Anak dan Popok Bayi Hemat Hingga 25 Persen
Rabu 09-09-2026,16:08 WIB
Promo Mixsum Dimsum 9.9, Spesial Payday Dimsum Mentai Mulai Rp 99.000
Rabu 09-09-2026,15:45 WIB
Sertijab, Kombes Eko Bagus Riyadi Jabat Kapolresta Bandar Lampung
Rabu 09-09-2026,15:36 WIB