radarlampung co.id - Komisi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diminta untuk tidak mempersulit proses penerbitan SK CPNS rekrutmen 2018. Terlebih saat ini proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta tes CPNS rekrutmen 2018 telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi I DPRD Lampung, Aprilliati mengatakan SK merupakan hak dari setiap peserta yang lolos dan telah dikeluarkan NIP. Selagi tidak ada persoalan-persoalan yang menyimpang dari ketentuan. \"Saya beri selamat kepada semua yang lolos. Saya kira bukan kebetulan tapi ini sebuah prestasi dari peserta, \" ujarnya, Rabu (20/2). Politikus PDIP ini menekankan kepada BKD agar BKD segera memproaes administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan tanpa pungutan biaya apapun. \"Saya yakin pemprov melalui BKD tidak akan mempersulitnya. Tunggu saja dan jika ada indikasi hal hal yang tidak benar, laporkan saja, \" tandasnya. (abd/wdi)
Ingat, SK CPNS Jangan Dipersulit
Rabu 20-02-2019,19:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:52 WIB
Live Streaming Indonesia vs China U17 Malam Ini, Jadwal dan Link Nonton Piala Asia U17 2026
Rabu 06-05-2026,21:25 WIB
Indonesia Tawarkan Peluang Besar Investasi Hulu Migas, Pertamina Siapkan Kolaborasi Teknologi Global
Rabu 06-05-2026,14:48 WIB
REI Kaji Replikasi Program Bandar Lampung, Wali Kota Ingatkan Hunian Tak Abaikan Lingkungan
Terkini
Kamis 07-05-2026,11:58 WIB
Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi, Pertamina-LanzaTech Teken MoU
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB