radarlampung co.id - Komisi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diminta untuk tidak mempersulit proses penerbitan SK CPNS rekrutmen 2018. Terlebih saat ini proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta tes CPNS rekrutmen 2018 telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi I DPRD Lampung, Aprilliati mengatakan SK merupakan hak dari setiap peserta yang lolos dan telah dikeluarkan NIP. Selagi tidak ada persoalan-persoalan yang menyimpang dari ketentuan. \"Saya beri selamat kepada semua yang lolos. Saya kira bukan kebetulan tapi ini sebuah prestasi dari peserta, \" ujarnya, Rabu (20/2). Politikus PDIP ini menekankan kepada BKD agar BKD segera memproaes administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan tanpa pungutan biaya apapun. \"Saya yakin pemprov melalui BKD tidak akan mempersulitnya. Tunggu saja dan jika ada indikasi hal hal yang tidak benar, laporkan saja, \" tandasnya. (abd/wdi)
Ingat, SK CPNS Jangan Dipersulit
Rabu 20-02-2019,19:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskemas
Selasa 28-07-2026,17:04 WIB
Empat SPPG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Masih Disuspensi
Selasa 28-07-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau, Ratusan Warga Bandar Lampung Kesulitan Air Bersih
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Hajar Kamboja 5-1, Cek Tanggal Sekaligus Klasemen Grup
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Terkini
Rabu 29-07-2026,11:36 WIB
Badai Ekstrem Menerjang Chicago, DBL Indonesia All-Star Tetap Berlatih 3 Jam dalam Kegelapan
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Asah Skill Memasak, Diamond Ajak Warga Lampung Ikut Cooking Class Spesial di Chandra Teluk Betung
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB