radarlampung co.id - Komisi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diminta untuk tidak mempersulit proses penerbitan SK CPNS rekrutmen 2018. Terlebih saat ini proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta tes CPNS rekrutmen 2018 telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi I DPRD Lampung, Aprilliati mengatakan SK merupakan hak dari setiap peserta yang lolos dan telah dikeluarkan NIP. Selagi tidak ada persoalan-persoalan yang menyimpang dari ketentuan. \"Saya beri selamat kepada semua yang lolos. Saya kira bukan kebetulan tapi ini sebuah prestasi dari peserta, \" ujarnya, Rabu (20/2). Politikus PDIP ini menekankan kepada BKD agar BKD segera memproaes administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan tanpa pungutan biaya apapun. \"Saya yakin pemprov melalui BKD tidak akan mempersulitnya. Tunggu saja dan jika ada indikasi hal hal yang tidak benar, laporkan saja, \" tandasnya. (abd/wdi)
Ingat, SK CPNS Jangan Dipersulit
Rabu 20-02-2019,19:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,18:45 WIB
Di Balik Program MBG, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Bahaya Limbah Dapur Skala Besar yang Bisa Picu Pencemaran
Kamis 26-03-2026,20:34 WIB
Ajang Bergengsi Kembali Hadir, Muli Mekhanai Metro 2026 Siap Cetak Duta Terbaik
Kamis 26-03-2026,18:30 WIB
Jangan Panik Saat Cemas, Ini Dzikir Sunnah yang Bisa Bikin Hati Lebih Tenang
Kamis 26-03-2026,17:18 WIB
Barrier Jalan di Pringsewu Dibongkar Usai Arus Balik Lebaran, Polisi Ungkap Alasan dan Kondisi Lalin Terkini
Terkini
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,13:35 WIB
Masa Depan Marcus Rashford di FC Barcelona Dipertaruhkan, Harus Buktikan Diri Setiap Hari!
Jumat 27-03-2026,13:30 WIB