radarlampung.co.id – Para kepala pekon dan aparat pemerintahan di Kecamatan Sukoharjo diingatkan tentang penerapan prinsip 100-0-100. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Pringsewu Andi Wijaya saat membuka rapat koordinasi Kecamatan Sukoharjo di GSG setempat, Senin (4/1). ”Para kepala pekon dan seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Sukoharjo diharapkan berlaku jujur, disiplin dan berintegritas dalam bekerja melaksanakan tugas,\" tegas Andi Wijaya. Dilanjutkan, prinsip 100-0-100 terdiri dari 100 dalam perencanaan program, 0 persen tingkat kesalahan, dan 100 persen benar dalam laporan pertanggung jawaban. Sementara, rakor dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu Malian Ayub; Kepala Dinas BPKAD Arief Nugroho, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Pringsewu Indra Hariyadi, Camat Sukoharjo Ediyanto dan jajaran. (sag/ais)
Ingat, Terapkan Prinsip 100-0-100!
Senin 04-02-2019,17:07 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB