radarlampung.co.id - MeskiMeski mayo berbentuk usaha kecil, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu tetap meminta perusahaan di kabupaten itu untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan satuan kerja tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu Suheryanto mengatakan, surat edaran akan ditandatangani bupati dan terlampir SK kementerian. \"Dalam surat edaran tersebut, isinya pengelola tempat usaha agar memberi THR kepada karyawannya. Paling lambat H -7 Lebaran,\" terang Suheryanto. Di Pringsewu, ada sekitar 154 tempat usaha. Mayoritas memiliki antara 4-10 karyawan. \"Yang memiliki jumlah karyawan 50 ke atas hanya sekitar 15 tempat usaha. Umumnya warung makan, konter, toko, dan lainnya,\" jelasnya. Untuk besaran THR, Suheryanto menyatakan untuk usaha kecil belum dipastikan. \"Biasanya pemberian THR sesuai dengan kesepakatan,\" ujarnya. (sag/mul/ais)
Ingat, THR Paling Lambat H-7 Lebaran!
Rabu 15-05-2019,19:56 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,19:44 WIB
Mantapkan Sinergi, INI Lampung Temui Kakanwil Kemenkum Jelang Kongres XXIV Semarang
Selasa 20-10-2026,13:26 WIB
Diduga Korsleting, Toko Meubel di Sukadana Ham Ludes Terbakar
Selasa 20-10-2026,13:18 WIB
Slurry Seal Butuh Panas Matahari, Penanganan Jalan Teuku Umar Dilakukan Siang
Selasa 20-10-2026,13:29 WIB
Debut Pahit Dani Carvajal di Getafe, Tembok Kokoh Emil Audero Gagalkan Misi Poin Sempurna Tuan Rumah
Terkini
Selasa 20-10-2026,17:03 WIB
Jadi Satu-satunya Perempuan di Pilrek Unila, Prof. Anna Gustina Zainal Bawa Visi Inovasi Berdampak
Selasa 20-10-2026,16:52 WIB
FH Jadi Penyumbang Bakal Calon Rektor Unila Terbanyak, Ini Program Tiga Kandidatnya
Selasa 20-10-2026,13:29 WIB
Debut Pahit Dani Carvajal di Getafe, Tembok Kokoh Emil Audero Gagalkan Misi Poin Sempurna Tuan Rumah
Selasa 20-10-2026,13:26 WIB
Diduga Korsleting, Toko Meubel di Sukadana Ham Ludes Terbakar
Selasa 20-10-2026,13:18 WIB