Ingin Cek Covid-19? Begini Prosedurnya

Selasa 24-03-2020,15:38 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemeriksaan kondisi tubuh seseorang terkait virus Corona (Covid-19) bisa dilakukan dengan pelaporan riwayat perjalanan dan gejala, namun pelaporan ini harus melalui Puskesmas terlebih dahulu.

Direktur Utama RSUDAM Hery Djoko mengatakan, bagi orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 atau daerah yang terkonfirmasi covid-19, diimbau segera melaporkan dirinya ke puskesmas terdekat untuk diawasi petugas surveilance.

\"Jadi orang datang dari luar daerah lapornya ke puskesmas, nanti ada petugas surveilance yang mengecek dan mengawasi terlebih dahulu. Jadi jangan langsung ke rumah sakit, karena rumah sakit berpotensi besar adanya penularan penyakit, dengan adanya kerumunan,\" beber Hery Selasa (24/3) di Kantor Gubernur Lampung.

Dirinya juga mengkonfirmasi adanya miskomunikasi terkait pengecekan yang tidak bisa dilakukan. \"Kemarin karena miss komunikasi, pasien ingin cek namun perawat mengiria dia akan berobat,\" tambahnya.

Sementara, RSUDAM sendiri saat ini tengah mempersiapkan ruangan khusus guna mengantisipasi covid-19 di Lampung.

\"Ada ruangan khusus paru untuk pasien corona di siapkan di lantai satu, jika pasien membludak maka lantai dua dan seterusnya bisa digunakan. Kita juga sudah meminta KKP untuk antisipasi rumah sakit lapangan seandainya pasien banyak. Tapi kita berharap tidak (banyak) ya,\" tambah Hery.

Namun saat ini pihaknya membutuhkan alat pelindung diri untuk petugas yang disiagakan di rumah sakit. Apalagi, RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk Kemenkes.

\"Kami masih terus membutuhkan alat pelindung diri. Seperti masker juga sangat butuh karena kalau sudah dipakai langsung dibuang. Kemarin mendapat bantuan dari gubernur sebanyak 40 APD lengkap,\" tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana menambah terkait cara memeriksakan diri ketika pernah bepergian ke daerah terjangkit dan termasuk orang dalam pantauan (OPD).

\"Kalau kita habis bepergian ke daerah yang sudah terkonfirmasi (Covid-19) kemudian menunjukan gejala seperti demam tinggi, batuk, pilek, serta sakit tenggorkan maka langkah pertama kita mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter,\" beber Reihana.

Selanjutnya, petugas surveilance puskesmas akan mencatat semua keluhan pasien, kemudian akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialami. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan gejala oleh fasilitas layanan kesehatan, ODP diminta untuk pulang, lalu terus dilakukan pemantauan kembali terkait gejala.

Bila gejala terus berlanjut maka akan dirujuk ke RS yang ditunjuk pemerintah sebagai rujukan penanganan corona, dan orang tersebut akan masuk sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) dan akan mendapatkan perawatan di RS yang telah ditunjuk untuk mendapatkan perawatan hingga hasil swab keluar, baik positif maupun negatif. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait