radarlampung.co.id – Satu paket sabu membuat Febrian Murni (23), warga Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang tidak kembali ke kontrakannya. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu ini digiring ke Mapolsek Banjaragung. Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mengatakan, Febri diamankan di depan kontrakannya, Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (6/9). Awalnya, ada informasi pemandu lagu salah satu karaoke di Unit II memiliki sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kerja Febri. ”Anggota langsung mencari tersangka di tempat kerjanya. Namun ia baru saja pulang. Kemudian kita mengejar ke kontrakannya,” kata Rahim mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi. Saat diperiksa, polisi menemukan plastik klip diduga berisi sabu yang dibungkus potongan kertas timah rokok di dalam tas miliknya. ”Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke mapolsek. Kita masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya. (nal/ais)
Sampai Kontrakan, PL Cantik Ini Dijemput Polisi
Sabtu 07-09-2019,13:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Terkini
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB