radarlampung.co.id - Hingga kini belum jelas ketetapan pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung terpilih hasil Pileg tahun ini. Kendati demikian, setelah akhir masa jabatannya ke 85 anggota legislatif tersebut bakal mendapatkan uang pensiun dengan sebutan uang jasa pengabdian. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Anggota DPRD, di pasal 19 ayat 2 disebutkan, uang jasa pengabdian anggota DPRD diberikan sebesar enam kali jumlah representasi per bulannya. Diketahui, dalam PP ini juga dijelaskan Uang representasi ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok gubenur. Kemudian untuk wakil ketua DPRD provinsi sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD. Sementara, untuk anggota DPRD Provinsi sebesar 75 persen dari uang representasi Ketua DPRD. Diketahui gaji pokok gubernur saat ini sebesar Rp3 juta, merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Artinya besaran uang jasa pengabdian untuk Ketua DPRD Lampung sebesar Rp18 juta. Kemudian untuk Wakil Ketua sebesar Rp14, 4 juta. Sementara, untuk Anggota DPRD sebesar Rp13, 5 juta. Uang jada pengabdian juga didapatkan oleh Anggota DPRD yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) namun, untuk besarannya menyesuaikan masa pengabdian. Pemberian uang jasa pemgabdian ini diberikan pasca keluarnya SK Pemberhentian. Plt. Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda mengatakan, membenarkan uang jasa pengabdian tersebut. Namun, dia belum menjawab secara rinci terkait hal ini. \"Memang ada tapi jumlahnya tidak begitu besar. Saya masih dinas luar. Nanti saya tanya ke bendahara detailnya, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Senin (17/6). Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan, sebelumnya anggota DPRD Lampung mendapatkan juga uang purna bakti yang dananya berasal dari penghasilan anggota yang dipotong dan dihimpun oleh yayasan purna bakti. \"Nah regulasi saat ini saya belum tahu. Apakah masih menggunakan yang lama atau tidak. Sebab, anggota sudah masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, \" ujarnya. (abd/wdi)
Ini Dia Besaran Uang Pengabdian DPRD Lampung
Senin 17-06-2019,16:28 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,07:07 WIB
Promo Spesial Merdeka Indomaret 6–19 Agustus 2026, Hemat Hingga 50 Persen
Jumat 07-08-2026,08:27 WIB
Spesial Promo JSM Alfamart 7–9 Agustus 2026: Harga Minyak Goreng 2 Liter Mulai Rp 41 Ribuan
Jumat 07-08-2026,12:24 WIB
Harga Emas Antam Turun Lagi, Ini Rincian Terbarunya Jumat 7 Agustus 2026
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 7 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Jumat 07-08-2026,12:21 WIB
El Nino Menguat, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan dan Bantuan Air Bersih
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:26 WIB
Khusus yang Lahir 17 Agustus, Menginap di Chandra Inn Lampung Cuma Rp 10 Ribu, Cek Cara Pesannya
Jumat 07-08-2026,18:11 WIB
Serbu Promo Superindo Happy Home Happy Deals, Produk Kebersihan Diskon Hingga 35 Persen
Jumat 07-08-2026,17:48 WIB
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Jumat 07-08-2026,17:31 WIB
Prediksi Harga Emas dan Perak Antam Akhir Pekan Ini, Stagnan atau Bakal Rebound?
Jumat 07-08-2026,16:41 WIB