Radarlampung.co.id - Kediaman Fendi Sanjaya (26), warga Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, disatroni maling saat keadaan kosong, Rabu (24/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Satu unit TV 32 inci merek LG, sepasang anting 22 karat seberat 4 gram, satu kamera, dan satu pisau pemotong ayam hilang. Kapolsek Gunungsugih Iptu Wawan Budiarto menyatakan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan penyelidikan. Di TKP ditemukan sandal sebelah kiri yang diduga milik pelaku. Dari sandal ini diketahui siapa pelakunya,\" katanya. Tersangka Yoga (19), kata Wawan, berhasil diringkus, Kamis (25/11) sekitar pukul 23.30 WIB. \"Tersangka diamankan saat berada di jalan raya Kampung Komering, Kecamatan Gunungsugih. Ketika digeledah di rumahnya ditemukan barang-barang milik korban,\" katanya. Modus tersangka yang merupakan residivis curat dan narkoba ini, kata Wawan, merusak grendel pintu depan rumah menggunakan palu. \"Modusnya merusak pintu rumah korban. Masuk dan mengambil barang berharga milik korban,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Wawan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Sandal Tertinggal, Pembobol Rumah Terungkap
Jumat 26-11-2021,19:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Terkini
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB
PIP Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana SD, SMP, SMA
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB