radarlampung.co.id - Kasus pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, perbatasan Kecamatan Gadingrejo-Pringsewu beberapa waktu lalu, terungkap. Anggota Polres Pringsewu mengamankan AN (23), warga Kelurahan Pringsewu Utara yang merupakan ibu kandung bayi. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, kasus ini terungkap dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. \"Tersangka AN diamankan dirumahnya, Selasa (21/4),\" kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (23/4). Dilanjutkan, AN akan dijerat pasal 341 dan atau 342 KUHP. \"Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,\" sebut dia. (sag/ais)
Ini Dia, Wanita yang Tega Membuang Bayinya!
Kamis 23-04-2020,13:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB