radarlampung.co.id - Kasus pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, perbatasan Kecamatan Gadingrejo-Pringsewu beberapa waktu lalu, terungkap. Anggota Polres Pringsewu mengamankan AN (23), warga Kelurahan Pringsewu Utara yang merupakan ibu kandung bayi. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, kasus ini terungkap dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. \"Tersangka AN diamankan dirumahnya, Selasa (21/4),\" kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (23/4). Dilanjutkan, AN akan dijerat pasal 341 dan atau 342 KUHP. \"Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,\" sebut dia. (sag/ais)
Ini Dia, Wanita yang Tega Membuang Bayinya!
Kamis 23-04-2020,13:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:59 WIB
Prediksi Skor Chelsea vs Newcastle: Laga Sengit The Blues Bidik 3 Poin di Kandang
Sabtu 14-03-2026,09:37 WIB
Link Live Streaming Arsenal vs Everton: Ketajaman The Gunners Diuji Kebangkitan The Toffees
Sabtu 14-03-2026,07:59 WIB
Vivo Y51 Pro 5G Resmi Dirilis di India, Bawa Layar 120Hz dan Performa Lebih Kencang di Kelas Menengah
Sabtu 14-03-2026,14:17 WIB
Berkunjung Ke Pringsewu, Putri Zulkifli Hasan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekaligus Berbagi Bantuan
Terkini
Sabtu 14-03-2026,14:50 WIB
Soal Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS, Tommy Gunawan Sebut Ancaman Serius Bagi Demokrasi
Sabtu 14-03-2026,14:17 WIB
Berkunjung Ke Pringsewu, Putri Zulkifli Hasan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekaligus Berbagi Bantuan
Sabtu 14-03-2026,13:49 WIB
Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Taman Nasional Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi
Sabtu 14-03-2026,12:42 WIB
OPPO Reno 15 F 5G Hadir dengan Selfie Ultra-Wide 50MP, Sudut 100 Derajat dan Baterai Jumbo 7000mAh
Sabtu 14-03-2026,11:59 WIB