radarlampung.co.id - Kasus pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, perbatasan Kecamatan Gadingrejo-Pringsewu beberapa waktu lalu, terungkap. Anggota Polres Pringsewu mengamankan AN (23), warga Kelurahan Pringsewu Utara yang merupakan ibu kandung bayi. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, kasus ini terungkap dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. \"Tersangka AN diamankan dirumahnya, Selasa (21/4),\" kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (23/4). Dilanjutkan, AN akan dijerat pasal 341 dan atau 342 KUHP. \"Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,\" sebut dia. (sag/ais)
Ini Dia, Wanita yang Tega Membuang Bayinya!
Kamis 23-04-2020,13:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,06:01 WIB
Kawasaki Brusky 125 Akhirnya Masuk Arena Skutik, Harga Rp26,5 Juta dan Diklaim Tembus 180 Km
Selasa 16-06-2026,06:26 WIB
Promo Liburan Makin Seru di Indomaret: Diskon Besar Aneka Camilan Favorit Selama Juni 2026
Selasa 16-06-2026,10:26 WIB
PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
Selasa 16-06-2026,15:09 WIB
Honor X70 Pro Max Resmi Hadir, Baterai 8.560mAh dan Ketahanan Ekstrem Jadi Sorotan
Selasa 16-06-2026,17:35 WIB
Suzuki Access 125 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, Utamakan Kenyamanan untuk Dipakai Setiap Hari
Terkini
Selasa 16-06-2026,17:50 WIB
iQOO Rilis Hanya 3 HP di Semester Pertama 2026, Fokus ke Baterai Besar dan Performa Tinggi
Selasa 16-06-2026,17:35 WIB
Suzuki Access 125 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, Utamakan Kenyamanan untuk Dipakai Setiap Hari
Selasa 16-06-2026,17:31 WIB
Cerita Pengalaman Mendebarkan Qori Cilik Asal Lampung Alwy di MTQ Karbala International
Selasa 16-06-2026,17:01 WIB
Korban Baru Ditemukan Setelah Api Padam, Kebakaran di Belakang Pasar Baradatu Tewaskan Seorang Warga
Selasa 16-06-2026,16:36 WIB