Sanksi Pemberlakuan Jam Operasional Belum Pecah Telur, Padahal ...

Minggu 31-01-2021,16:36 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki tiga hari penerapan surat edaran Wali Kota tentang pembatasan jam operasional usaha, petugas Satgas Covid-19 belum memberikan satu sanksi pun terhadap pedagang atau pemilik usaha yang melanggarnya. Kepala Banpol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya melakukan dua cara pemantauan. Yaitu melalui tim Covid-19 atau Satgas Covid-19, juga secara perorangan guna memantau seluruh wilayah Bandarlampung. Dengan target tempat usaha, tempat hiburan, minimarket, serta supermarket. \"Dari tiga hari terakhir kita tidak temukan mereka yang melanggar surat edaran atau Perda tersebut, jadi belum ada yang diberi sanksi,\" katanya, Minggu (31/1). Menurutnya, sejauh ini pihaknya hanya mendapati beberapa warga yang lalai tidak menggunakan masker dengan benar. \"Di beberapa tempat kita temukan dalam razia ada yang mengenakan masker tetapi hanya digantung di leher saja. Sejauh ini belum ada yang dikenakan sanksi, tetapi yang teregistrasi ada, yaitu mereka yang pukul 22.00 WIB baru mau siap-siap tutup, tapi sudah kita tegur dan harapannya tidak terulang,\" ungkapnya. Saat ditanya apakah ada dampak terhadap penurunan kasus Covid-19 dengan adanya surat edaran tersebut, dirinya menjawab belum mengetahui hasilnya secara signifikan. Di sisi lain, pedagang Pecel Lele Mamahnung Irianto (44), mengaku pasrah omzetnya turun --hingga 50 persen-- setelah diterapkannya surat edaran tersebut. Menurutnya, semenjak diterapkannya jam operasional dirinya melakukan penutupan lebih awal karena kurangnya pembeli. \"Kita anggap ini lockdown lagi, karena udah sepi gak ada orang lagi jadi sangat berpengaruh,\" ujar warga Rajabasa, Bandarlampung itu. Irianto membeberkan, biasanya dirinya bisa menghabiskan dagangannya tidak sampai pukul 22.00 WIB. \"Kalau ramai pukul 20.00 itu kita sudah habis, cuma karena adanya ini ya berkurang bener. Biasanya satu hari itu stok 5 Kg lele, terus ayam itu 15 ekor dipotong empat atau enam, bandeng, cumi, dan lainya jadi abisnya hanya separuhnya,\" terangnya. Oleh karenanya dirinya berharap jalan keluar  lain bisa diberikan pemerintah, agar omsetnya tidak menurun drastis. \"Kita bingung mau berharap banyak juga, soalnya ini baik juga karena memang lagi banyak corona gini mau diapain lagi. Karena kan bukan kita aja yang kena imbasnya, mudah-mudan bisa seperti awal dan pulih seperti semula,\" tandasnya. Sementara itu, Amir (51) warga Kedaton, Bandarlampung yang juga Pedagang Martabak mengaku terpuruk dengan adanya jam operasional ini, dia mengaku jika pembeli mulai banyak jika menginjak jam malam. \"Kita buka jam lima sore, kalau jam sepuluh tutup ya mau dapet berapa duit, sejauh ini sudah turun penghasilan. Mau ga mau kita harus buka lebih siang biar jamnya bisa pas kayak biasanya,\" pungkasnya. Namun, pantauan radarlampung.co.id, sejumlah tempat usaha seperti toko baju tak jauh dari Mal Boemi Kedaton, pukul 20.00 WIB masih terlihat buka seperti biasanya. Sama halnya dengan tempat hiburan karoeke yang ada saja membandel buka hingga pukul 00:00 WIB. Bahkan, tak jarang di depannya masih banyak mobil terparkir dan orang keluar masuk. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait