Saran Akademisi Soal Macet di Tol, Lebarkan Exit Tol dan Jalan Nasional

Senin 08-04-2019,21:35 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Kemacetan di pintu Jalan Tol rans Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar mendapat sorotan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung IB Ilham Malik menjelaskan, kepadatan lalu lintas terjadi disebabkan tingginya volume lalu lintas di segmen jalan lintas nasional dan hambatan pada simpang tol. “Sebenarnya, di ruas jalan nasional itu sudah terjadi kemacetan sejak lama. Nah, ketika ada akses tol, konsekuensinya harus ada persimpangan. Karena volume lalu lintas di jalan tersebut sudah padat dan kapasitasnya masih kecil, kemudian volume tinggi mendekati angka I, maka terjadi kemacetan seperti saat ini,” kata akademisi Universitas Bandar Lampung ini kepada radarlampung.co.id, Senin (8/4). Ilham menyarankan untuk jangka pendek mesti dilakukan pelebaran jalan nasional pada segmen terdekat dengan exit tol. Jika melihat kondisinya saat ini, menurut dia, ruang milik jalan (rumija) dibuat lebih dari 5 meter dengan panjang lebih dari 300 meter. “Sehingga ada ada manuver menepi khusus untuk kendaraan yang akan masuk dol atau keluar lepas dari jalan ekses tol,” paparnya. Kemudian, melakukan pelebaran simpang (yang masuk exit tol) dengan memperhatian manuver setiap jenis kendaraan. Manuver ini khusus untuk kendaraan yang bergerak se arus dengan jalan nasional. “Seharusnya juga sudah bisa segera dilakukan oleh pengelola jalan tol yakni PT HK bersama mitranya. Pelebaran ya disesuaikan dengan kendaraan yang melintas,” kata dia. Masih kata Ilham, untuk jangka menengahnya dia menyarankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berkoordinasi dengan pemda setempat melakukan pelebaran jalan nasional hingga 24 meter. “Jalan ini bisa menjadi jalan raya lintas sekaligus menjadi jalan kabupaten. Kemudian, lakukan pembangunan jalan baru (lingkar dalam Bandarjaya) yang saat ini sudah mulai ada bentukannya. Pembangunannya juga harus dilakukan oleh KemenPUPR bersama pemkab Lamteng dan serta pemprov Lampung,” jelasnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait