Ini Hasil Sidang Saksi MK Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Pesbar

Rabu 24-02-2021,19:16 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) RI melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kada Pesisir Barat nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina. Dalam sidang tersebut, Saksi Pemohon, yang juga Anggota PPS di TPS 5 Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Sukma Sanjaya bersaksi bahwa ada penggelembungan suara dari hasil di tingkat TPS ke tingkat Kecamatan. “Yang saya ketahui setelah penghitungan surat suara, semua sudah teken. Tapi kotaknya tidak disegel. Nah, jam 10 malam saya diberitahu saksi paslon II (Aria Lukita-Erlina), kenapa suara 03 (Agus Istiqlal-Zulqoini) berubah. Diberikan fotonya. Untuk di TPS, perolehan paslon 1 berjumlah 39, paslon 2 : 90, dan paslon 3 sebanyak 164 suara. Tapi di PPK paslon 3 berubah menjadi 251 suara,” terangnya. Saksi selanjutnya, adalah Fatahul Waton, Pemangku II di Pekon Ulul Mukti. Dia mengaku sebelum pencoblosan, diundang pertain setempat untuk mendistribusikan 22 amplop berisikan uang senilai Rp100 ribu. ke 22 nama itu didapatkan dari pemerintah pekon termasuk dirinya. Fatahul mendapatkan intervensi jika tidak memilih paslon 03, maka yang namanya masuk dalam daftar Bansos, Raskin, akan diberhentikan bantuannya. “Kemudian aparat dan honorer yang tidak memilih 03, akan diberhentikan. Jadinya saya sendiri membagikan amplop itu di Pemangku II, nama termasuk saya. Karena memang sudah ada nama-namanya, bukan usulan dari saya,” jelasnya. Keterangan saksi Sukma, dibantah oleh pihak termohon. Dimana, Fransiskus Handajadi Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat mempertanyakan kebenaran dari penggelembungan suara tersebut. Sebab, jika dilihat dari alat bukti yang disampaikan termohon ke MK, di T46 model D, halaman 3.2 hasil Kecamatan KWK TPS 5 Ulok Mukti, hasil perolehan suara untuk paslon 1 sebanyak 39 suara, paslon 2 sebanyak 90 suara dan paslon 3 sebanyak 164 suara. “Jadi pernyataan saksi pemohon itu tidak benar. Kami juga menolak keterangan saksi semuanya. Karena memang tidak didalilkan,” kata dia. (abd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait