radarlampung.co.id – Warung di sepanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Waykanan yang masih menjual minuman keras akan ditertibkan. Termasuk yang diindikasikan menyediakan wanaita penghibur. Kepala Satpol PP Waykanan Nuryadin mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama instansi terkait sudah menertibkan warung remang-remang. ”Kami akan melakukan penertiban kembali. Tolong kalau warga mengetahui informasi, segera disampaikan,” kata Nuryadin. Sementara Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sudjana menyatakan siap bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan warung yang menyediakan minuman keras. Termasuk minuman tradisional tuak. ”Lokasi tempat minuman keras atau warung remang-remang di Jalinsum sangat rentan dengan tindak kejahatan. Karena itu, memang perlu ditertibkan,” tegas Devi. (sah/ais)
Sasar Warung Penyedia Miras di Jalinsum
Kamis 09-01-2020,11:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB