Ini Jadwal Pasar Murah di Waykanan

Rabu 08-05-2019,19:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Waykanan menggelar rapat persiapan pelaksanaan pasar murah/bazar murah tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Rabu (8/5). Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir.H. Kussarwono, ST.. MT. Dia menegaskan, pasar murah harus tepat sasaran dan lebih baik dari tahun lalu. \"Perlu adanya matriks yang dibuat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang berkoordinasi dengan Camat terkait dengan pelaksanaan pasar murah tahun sebelumnya,\" kata dia. Pasar murah, lanjutnya harus dilaksanakan si lapangan terbuka. Bukan di kantor camat atau balai kampung. Hal ini agar warga dan distributor dapat mengakses dengan baik. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madio mengatakan pelaksanaan pasar murah Tahun 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan tanggal 28 Mei 2019 di 14 Kecamatan. Sedangkan untuk lokasi kampung pelaksanaan pasar murah menunggu persetujuan bupati. \"Jumlah kupon 483 ribu kupon. Sehingga tiap kecamatan mendapatkan 34.500 kupon,\" katanya. (red/wdi) Jadwal Pasar Murah Waykanan 15 Mei 2019, kecamatan Negeri Besar 16 Mei 2019, Kecamatan Negarabatin dan Pakuonratu 20 Mei 2019, kecamatan Negeri Agung dan Kecamatan Baradatu 21 Mei 2019, Kecamatan Gunung Labuhan dan Kecamatan Banjit. 22 Mei 2019, Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Kasui 23 Mei 2019, Kecamatan Bahuga 27 Mei 2019, Kecamatan Buay Bahuga dan Bumi Agung 28 Mei 2019, Kecamatan Way Tuba dan Kecamatan Blambangan Umpu.

Tags :
Kategori :

Terkait