RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus melalui surat edaran Nomor: 061.2/1968/15/2022 resmi mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada Ramadhan 1443 H. Dalam edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis tersebut, diatur jam kerja pada instansi yang memberlakukan lima dan enam hari kerja. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin- Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Kemudian waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12. 30 WIB. ”Hari Jumat pukul 08.00 WIB-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB,” terang Aan Derajat. Selanjutnya untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, Senin-Kamis dan Sabtu pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB. ”Hari Jumat, masuk 08.00 WIB-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB,” ujarnya. ”Jam kerja ASN tersebut berlaku bagi PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas di ruman (work from home),” ungkap Aan Derajat. (ehl/ais)
Ini Jam Kerja ASN Tanggamus saat Ramadhan
Kamis 31-03-2022,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,15:36 WIB
DPRD Lampung Panggil Pengelola Tol Bakter, Minta Kenaikan Tarif Tol Dievaluasi
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB