Radarlampung.co.id - Usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memutuskan menolak objek sengketa pemohon Ike Edwin - Zam Zanariah (Ike-Zam). Pasangan ini beserta LO dan Kuasa hukum juga menolak semua putusan yang di bacakan oleh majelis musyawarah penyelesain sengketa tersebut. Ketua LO Ike-Zam, Dewi, menegaskan menolak semua putusan yang dibacakan majelis. Ini karena putusan tersebut terdapat kejanggalan. Salahsatunya terdapat saksi yang diajukan, ada yang tidak masuk dalam putusan dan dikesampingkan oleh Majelis. \"Nah, yang saya heran, ada keterangan tertulis dari saksi yang tidak dapat hadir, namun keterangannya ada di berita acara. Sudah jelas kita tolak bersama, namun saat pembacaan putusan nama mereka ada. Ini kan aneh,\" katanya. Ia pun mempertannyakan petikan putusan sidang yang telah ditandatangani. \"Harusnya setelah diputuskan baru ditandatangani semua. Tapi ini majelas langsung pergi dikawal polisi, waktu kita minta paksa ternyata petikannya sudah ditandatangani. Jangan-jangan sudah dari kemarin. Itu tidak dibenarkan,\" ucapnya. Terkait langkah selanjutnya yang akan di lakukan oleh Tim, Dewi mengaku masih ingin membahas terlebih dahulu dengan Tim, serta akan menunggu sampai berkas lengkap putusan diberikan. \"Untuk langkah selanjutnya kami akan bahas dahulu bersama tim kami, setelah itu baru kami ambil tindakan, saat ini kita belum mau pulang sebelum berkas diberikan, takut ada dirubah, karena ada yang menjadi catatan kami,\" terangnya.(pip/yud)
Ini Kata Ike-Zam Setelah Permohonannya Ditolak
Sabtu 12-09-2020,17:42 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,10:19 WIB
Geger! Jasad Pria Ditemukan Tergeletak Dekat Drainase Depan Rumah Warga di Lampung Timur
Senin 17-08-2026,06:06 WIB
Buruan Serbu, Promo Khusus Member Indomaret Berakhir Lusa 19 Agustus 2026, Cek Katalog Lengkapnya
Senin 17-08-2026,10:17 WIB
74 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Miliki Unit Usaha Aktif
Senin 17-08-2026,08:01 WIB
Waroeng Steak and Shake Rilis Promo 'Paket Merdeka' Semarakkan HUT RI Ke-81, Cek Isian Menunya
Senin 17-08-2026,11:41 WIB
Mahasiswa Teknokrat Kibarkan Merah Putih, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter dan Penguasaan AI
Terkini
Senin 17-08-2026,19:21 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart 16–31 Agustus 2026: Belanja Rp65 Ribu, Fiesta Katsu Cuma Rp45 Ribu
Senin 17-08-2026,19:04 WIB
WALHI: Sanksi Administrasi Tak Cukup untuk Perusahaan Semen Baturaja
Senin 17-08-2026,18:48 WIB
Update Emas Antam di Hari Kemerdekaan, Naik Tipis ke Level Rp2,67 Juta per Gram
Senin 17-08-2026,18:38 WIB