Radarlampung.co.id - Usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memutuskan menolak objek sengketa pemohon Ike Edwin - Zam Zanariah (Ike-Zam). Pasangan ini beserta LO dan Kuasa hukum juga menolak semua putusan yang di bacakan oleh majelis musyawarah penyelesain sengketa tersebut. Ketua LO Ike-Zam, Dewi, menegaskan menolak semua putusan yang dibacakan majelis. Ini karena putusan tersebut terdapat kejanggalan. Salahsatunya terdapat saksi yang diajukan, ada yang tidak masuk dalam putusan dan dikesampingkan oleh Majelis. \"Nah, yang saya heran, ada keterangan tertulis dari saksi yang tidak dapat hadir, namun keterangannya ada di berita acara. Sudah jelas kita tolak bersama, namun saat pembacaan putusan nama mereka ada. Ini kan aneh,\" katanya. Ia pun mempertannyakan petikan putusan sidang yang telah ditandatangani. \"Harusnya setelah diputuskan baru ditandatangani semua. Tapi ini majelas langsung pergi dikawal polisi, waktu kita minta paksa ternyata petikannya sudah ditandatangani. Jangan-jangan sudah dari kemarin. Itu tidak dibenarkan,\" ucapnya. Terkait langkah selanjutnya yang akan di lakukan oleh Tim, Dewi mengaku masih ingin membahas terlebih dahulu dengan Tim, serta akan menunggu sampai berkas lengkap putusan diberikan. \"Untuk langkah selanjutnya kami akan bahas dahulu bersama tim kami, setelah itu baru kami ambil tindakan, saat ini kita belum mau pulang sebelum berkas diberikan, takut ada dirubah, karena ada yang menjadi catatan kami,\" terangnya.(pip/yud)
Ini Kata Ike-Zam Setelah Permohonannya Ditolak
Sabtu 12-09-2020,17:42 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,14:57 WIB
Pucuk Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung Berganti, Taufan Zakaria Jadi Kejati
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Kader Posyandu Skrining Kognitif Lansia Cegah Demensia
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,16:49 WIB
Curi 280 Tandan Sawit di PT BNCW, Enam Pria Diamankan Polsek Negara Batin
Kamis 23-07-2026,16:14 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Tenaga Kesehatan Lewat Pelatihan Internal Medication Errors di RSUD HM Ryacudu
Kamis 23-07-2026,16:07 WIB