Satgas Lantamal III Bergerak, Sita Baby Lobster Senilai Rp14 M

Jumat 23-08-2019,17:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satuan tugas (Satgas) Aurora 19 Lantamal III Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Jumat (23/8). Hasilnya, ratusan ribu baby lobster  senilai sekitar Rp14 miliar diamankan dari sebuah gudang di Pesisir Barat. Barang bukti berikut dua tersangka sempat dibawa ke Pos AL Kotaagung, Jumat sore. Benih Lobster dipindahkan dari toples kecil ke plastik dan diberi oksigen. Danlanal Kolonel Laut (P) A. Agung PS meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi sejumlah perwira. Di antaranya Dandenpomal Mayor Laut (PM) Prasetyo, Danunit Intel Lanal Lampung Kapten Laut (T) Firdaus , Paur Ops Unit Intel Lanal Lampung Letda Laut (E) Randa Setiawan. Turut hadir petua tim penyidik PNS Balai Karantina Lampung Jimy Margono Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satgas Aurora menyita 114 ribu benih Lobster. Terdiri dari jenis mutiara dan pasir. Barang bukti lain adalah 12 filter udara, 13 boks styrofoam dan dua unit ponsel. Namun belum ada penjelasan rinci terkait kronologis penangkapan. ”Maaf belum bisa kasih data. Biar nanti pimpinan saja yang mengekspose. Rencananya ekspose saat penyerahan barang bukti berikut dua tersangka ke Balai Karantina Lampung,” kata seorang perwira. Penyidik PNS Balai Karantina Lampung Jimy Margono mengatakan, setelah diserahterimakan ke Balai Karantina, benih Lobster yang dilindungi itu akan dilepasliarkan. \"Baby Lobster ini tidak bisa lama-lama berada di boks atau plastik. Paling lama pagi sudah dilepasliarkan,\" ujarnya. Sebelumnya, tim Mabes Polri mengamankan empat orang yang diduga pengepul benih Lobster pada sebuah rumah di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesbar), Rabu dini hari (7/8). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerebekan tersebut cukup mengejutkan warga. Di mana, rumah tersebut menjadi lokasi pengepakan benih Lobster yang dikumpulkan. ”Iya, kami cukup kaget. Pengerebekan tersebut terjadi sekitar jam 00.00 WIB lebih. Banyak polisi,” kata salah seorang sumber Radarlampung.co.id, Kamis (8/8). Ia menyatakan, warga melihat beberapa kotak styrofoam ikan diangkut. Kemudian empat orang dibawa polisi. Dua di antaranya warga setempat dan dua berasal dari Jambi. ”Kita juga sempat menanyakan kepada pihak kepolisan yang kebetulan sedang melakukan penjagaan di sekitar rumah tersebut. Katanya yang menangkap dari Mabes Polri,” ujarnya. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait