Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di MBK

Rabu 17-06-2020,19:12 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern, Rabu (17/6). Kali ini tim menyasar Mall Bumi Kedaton (MBK) Jln. Teuku Umar Kedaton. Petugas gabungan covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berkunjung ke MBK. \"Pengunjung diukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik,\" ujar Sertu Hamdan, salah satu personel tim satgas. Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki MBK. Selain itu, petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. \"Jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,\" ucapnya. Karyanto salah satu pengunjung yang tidak jadi masuk ke dalam di karenakan tidak memakai masker. Namun, dirinya menyatakan menuruti protokol kesehatan dan mencari masker terlebih dulu untuk bisa memasuki MBK. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait