Radarlampung.co.id - Hari ini Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 di kota bandar lampung melaksanakan persiapan akhir yakni dengan mendirikan pos dan menempatkan personelnya untuk orientasi tempat baik di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern/mall, Minggu (31/5/2020). Satgas terpadu ini merupakan bagian dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandar Lampung yang terdiri dari anggota Kodim 0410/KBL, Yonif 143/TWEJ, Brigif-4 Mar, Polresta Bandar Lampung, BPBD, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dinas kesehatan dan PMI Kota Bandar Lampung. Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes pun meninjau langsung kesiapan akhir tersebut di sejumlah tempat seperti, Superindo Kemiling, Indo Grosir Rajabasa, MBK, Chandra Antasari dan Tanjung Karang. Hal ini untuk memastikan kesiapan personel maupun kelengkapan alat protokol kesehatan yang disiapkan baik oleh Gugus Tugas maupun oleh pengelola pasar dan Mall. Dandim mengatakan, nantinya para personel Satgas Terpadu ini untuk mengingatkan kepada para pedagang, pengelola, karyawan pasar dan Mall agar menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, pengukuran suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan dan jaga jarak serta himbauan secara terus menerus melalui pengeras suara di pusat informasi untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung dan pembeli. “Wajib adanya pemeriksaan suhu tubuh baik karyawan/penjual maupun pengunjung/pembeli, kalau suhunya melewati lebih dari 38 derajat celcius tidak boleh masuk dan harus memeriksakan diri ke puskesmas/dokter terdekat. Kalau tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk,” tegas Dandim. (rls/ang)
Satgas Penegakan Disiplin Kodim 0410/KBL Dirikan Pos Pantau
Minggu 31-05-2020,12:06 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :