RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran menyatakan pelaksanaan refocusing anggaran APBD tidak berdampak terhadap penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa dan BPD yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). \"Kita belum dapat info pasti, tapi kalaupun ada penyesuaian terhadap ADD kita akan buat peraturan bupati yang baru. Mudah-mudahan kalaupun ada pergeseran, kita upayakan tidak ada pergeseran terhadap siltap, kita akan perjuangkan,\"ungkap Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Dinas PMD Pesawaran Al Ihsan Iskafi, Minggu (9/5). Dikatakan, kalaupun adanya pergeseran terhadap ADD yang bersumber dari APBD TA 2021 yang terkena refocusing untuk anggaran penanganan covid-19, akan dilakukan penyesuaian pada pos operasional di masing- masing desa \"Harapannya gak ada penyesuaian, yang bahas dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Paling kalaupun ada penyesuaian mungkin di pos operasional,\" ucapnya. Menurut Ihsan, pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama dan ADD tri Wulan pertama sudah disalurkan ke rekening masing-masing desa. Dimana mekanisme pencairan DD dibagi dalam tiga tahap yakni 40 persen, 40 persen dan 20 persen. Sedangkan alokasi dana desa (ADD) setiap tri wulan sekali. Dimana total DD untuk 144 desa di Pesawaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp.156.607.396.000. Sedangkan ADD TA 2021 untuk 144 desa mencapai Rp.77.033.600.000 \"Sesuai dengan Permendes nomor 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, masih diprioritaskan salah satunya untuk penanganan covid. Untuk covid-19 dialokasikan minimal 8 persen dari DD, baik itu untuk BLT, satgas penanganan covid dan kebutuhan lainnya untuk penanganan covid-19, serta itu ada panduannya,\"pungkasnya (ozi/wdi)
Ini Kata Pejabat Dinas PMD Soal Refocusing APBD dan Siltap Aparatur Desa
Minggu 09-05-2021,15:09 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :