Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehetan

Sabtu 04-07-2020,13:41 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Pusat perbelanjaan modern atau Mall saat ini merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan pertemuan dan berbelanja atau cuma sekedar jalan jalan. Pusat pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang sangat berpotensial untuk terjadinya penyebaran virus Corona (Covid19), untuk itu satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jln Teuku Umar Kedaton Bandarlampung, Sabtu (04/07/2020). Satgas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Bumi Kedaton (MBK) di haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Bumi Kedaton (MBK) agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Danramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL mengatakan \"pada saat di lakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Bumi Kedaton (MBK) jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". Santi warga Labuhan Ratu saat berkunjung ke Mall Bumi Kedaton (MBK) sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan Covid19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri juga memberikan rasa aman bagi pengunjung MBK, ungkapnya. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait