Satgas Terpadu Percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan di Mal

Senin 06-07-2020,13:00 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Pusat perbelanjaan modern merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan pertemuan atau berbelanja dan cuma sekedar nongkrong saja. Pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang berpotensial untuk penyebaran virus Corona (Covid19), untuk itu satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart Jln. Sultan Agung No.283 Wayhalim Permai Bandarlampung, Minggu (05/07/2020). Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Transmart di haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, ujar Babinsa Jagabaya I Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Buyung Susanto. Serda Buyung Susanto mengatakan \"pada saat di lakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Transmart jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". Samira warga Kedaton saat berkunjung ke Mall Transmart sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan Covid19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri dengan harapan akan kembali normal kembali. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait