RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan nilai hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) CASN Tahun 2021 yang digelar pada Senin (29/11) lalu. \"Ya nilai hasil SKB sudah dapat dilihat oleh para peserta di website resmi Pemkab Mesuji https://mesujikab.go.id/casn2021, \" Kata Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat dihubungi radarlampung. co.id, Kamis (2/12). Menurutnya, Nilai-nilai tersebut merupakan hasil dari para peserta saat mengikuti pelaksanaan SKB pada hari senin, 29 November lalu, di Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Namun Meskipun pihaknya sudah merilis nilai hasil SKB, pengumuman resmi lulus tidaknya peserta sebagai abdi negara masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat. Selain itu, masih kata dia, dalam pelaksanaan SKB CASN Tahun 2021 Pemkab Mesuji, dua orang peserta dipastikan gugur hal tersebut dikarenakan peserta tersebut tidak datang untuk mengikuti SKB. Juga tidak memberikan keterangan sama sekali. \"Kabupaten Mesuji pada Tahun 2021 ini mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 itu terdiri dari formasi CPNS tenaga Kesehatan 67 orang, CPNS Tenaga teknis sebanyak 60 orang dengan total 127 orang. Sedangkan PPPK tenaga guru 707 tenaga kesehatan PPPK sebanyak 45 orang tenaga teknis PPPK 11 orang dengan total 763 orang,\" Pungkasnya. (muka/yud)
Ini Link Pengumuman Hasil SKB CASN 2021 Pemkab Mesuji
Kamis 02-12-2021,12:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,21:14 WIB
Guru SMK Bina Latih Karya Dibekali Coding dan AI, Dosen Teknokrat Jadi Narasumber
Kamis 03-09-2026,06:04 WIB
Yang Ultah Bulan September Bisa Masuk Waterpark Lampung Walk Gratis 3 Kali, Simak! Persyaratan di Sini
Kamis 03-09-2026,07:02 WIB
Tahan Banting dan Anti Air! Ini 7 HP Tangguh Murah Terbaik 2026 yang Sangat Cocok untuk Aktivitas Ekstrem
Kamis 03-09-2026,08:29 WIB
Catat, Ini 5 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector Saat Menagih Utang Menurut Aturan OJK
Kamis 03-09-2026,11:30 WIB
Lebih 50 Ton Gabah Diputar Balik di Bakauheni, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dari Daerah Asal
Terkini
Kamis 03-09-2026,19:26 WIB
Kendaraan Besar Terlihat Parkir di Area Semen Baturaja Panjang
Kamis 03-09-2026,19:02 WIB
Promo Siap Santap Hemat Alfamart September 2026: Diskon Sosis hingga Bundling Roti
Kamis 03-09-2026,18:04 WIB
Promo 4 Hari Indomaret Hadir Lagi, Harga Spesial Minyak Goreng hingga Kebutuhan Popok Anak
Kamis 03-09-2026,17:31 WIB
Gudang Pakan Ternak dan 15 Ekor Kambing Ludes Terbakar di Way Laga, Kerugian Capai Rp 65 Juta
Kamis 03-09-2026,15:20 WIB