RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi Zebra Krakatau 2019 telah dimulai sejak Rabu (23/10) lalu. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 93 lembar. Dijelaskan Kasat Lantas Polres Metro AKP Mulyawati Nurtya Kusnadi mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, pada hari pertama pihaknya melakukan oprasi di seputar Jalan Sudirman dengan 14 personil. \"Kita telah mengeluarkan 93 surat tilang dengan rincian, tilang STNK sebanyak 54 lembar, SIM sebanyak 29 lembar, dan kendaraan roda dua sebanyak 10 unit,\" ucapnya, Kamis (24/10). Ia menjelaskan bahwa personil satlantas akan terus melaksanakan oprasi baik siang, sore, ataupun malam, dengan tujuan agar dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas. \"Juga kita imbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Metro, agar menjadi pelopor keselamatan. Lengkapi surat-surat kendaraan anda dan pastikan anda mematuhi peraturan lalulintas. Stop pelanggaran,\" tekannya. (pip/sur)
Satlantas Polres Metro Keluarkan 93 Surat Tilang
Kamis 24-10-2019,10:17 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB