Satlantas Polres Tanggamus Amankan Pembawa Softgun

Kamis 05-09-2019,17:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satlantas Polres Tanggamus dan Seksi Propam mengamankan YA, warga Kecamatan Talangpadang, sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (5/9). Lelaki 51 tahun ini kedapatan membawa senjata air softgun berikut enam butir peluru gotri. Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengatakan, YA diamankan dalam Operasi Patuh di jalan raya Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting. Saat itu YA yang mengendarai motor Honda Supra X BE 7377 ZB dari arah Talangpadang menuju Kotaagung. Lantas petugas memintanya menunjukkan surat-surat kendaraan. ”Ia mengeluarkan surat-surat dari tas selempang yang dibawanya. Petugas kami melihat senjata (air softgun, Red) tersebut. Kemudian YA diamankan,” kata Yuniarta. Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas melalui Kanit Reserse Umum Ipda Iman Sobri membenarkan YA sudah diamankan. Saat diperiksa, masa berlaku surat kepemilikan senjaa tersebut sudah habis. ”Senjata itu untuk latihan menembak. Karenanya softgun kami sita,” kata Iman Sobri. Berdasar keterangan YA, ia membawa air softgun untuk menjaga diri. Di mana, lelaki itu hendak berangkat ke kebunya di Kecamatan Sumberrejo. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait