RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengaku sudah mengedarkan sabu di kabupaten itu sejak sebulan terakhir. Kedua tersangka adalah AS (19) dan AF alias Gonem (24). AS diamankan di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/1). Pemuda yang bekerja sebagai satpam ini sempat berusaha membuang sabu ke saluran irigasi. Namun polisi menemukan barang bukti. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk AF saat berada di sebuah rumah kosong di Pekon Tambahrejo. Dari lelaki yang bekerja sebagai konsultan proyek ini, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 0,49 gram. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, AS dan AF mengaku mengedarkan sabu. \"Tersangka AS dan AF mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir,\" kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. AS mengaku, AF membantunya mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu. (sag/ais)
Satpam dan Konsultan Proyek Edarkan Sabu
Selasa 11-01-2022,19:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,16:52 WIB