Satpol PP Bergerak, Tambak Udang di Pesisir Selatan Kembali Disegel

Kamis 25-11-2021,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Barat kembali menyegel tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan yang masuk zona larangan berdasar Perda Nomor 8/2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2017-2037, Kamis (25/11).

Plt. Kasatpol PP Damkar Pesbar Cahyadi Moeis mengatakan, di Kecamatan Pesisir Selatan terdapat tiga tambak udang. Yakni Andi Handoyo Farm, Johan Farm, dan L. Hendra Raharja Farm.

Sebelumnya ketiga tambak udang itu telah disegel oleh Pemkab Pesbar bersamaan dengan tambak udang di Kecamatan Lemong pada 2020 lalu.

Tapi, pasca penyegelan pertama, diduga masih ada tambak yang beroperasi. \"Penyegelan ini merupakan yang kedua. Sebelumnya kita juga telah melakukan penyegelan ulang tambak udang yang ada di Kecamatan Lemong. Kini kembali menyegel tambak udang di wilayah Pesisir Selatan,\" kata Cahyadi Moeis.

Cahyadi mengungkapkan, penyegelan pertama dilakukan di tambak udang Pekon Biha. Selanjutnya akan dilakukan di Pekon Wayjambu dan Pesisir Selatan.

Sementara pengelola tambak udang di Pekon Biha Hendri mengatakan, pihaknya tidak beroperasi sejak Maret lalu..

\"Kita menerima penutupan ini. Karena memang tambak akan ditutup dan tidak beroperasi lagi,\" singkatnya. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait