RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Inafis Polres Tanggamus bersama dokter Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang melakukan identifikasi mayat bayi yang ditemukan di aliran sungai Dusun Sukabandung, Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok, Senin (11/1). Identifikasi berlangsung di kamar mayat RSUDBM, dipimpin dr. Leni. Dalam kegiatan itu, turut diambil sampel DNA bayi. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pihaknya melakukan identifikasi dengan visum, mengambil sampel darah dan DNA guna proses penyelidikan. \"Dalam identifikasi ini, kami mengambil sampel darah dan DNA yang akan digunakan dalam proses penyelidikan,\" kata Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, usai identifikasi. Edi menjelaskan, mayat bayi berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 24 jam itu ditemukan di aliran sungai sekitar pukul 06.30 WIB. Ia memperkirakan, sang ibu nekat melahirkan bayinya tanpa bantuan medis. Bayi diduga sengaja dibuang. Terlebih, ditemukan ari-ari sekitar 50 meter dari lokasi penemuan mayat bayi. (ehl/ral/ais)
Satreskrim Polres Tanggamus Ambil Sampel DNA Mayat Bayi
Senin 11-01-2021,16:20 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :