RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka adalah ES alias pendok (33), warga Kecamatan Sukoharjo dan AP alias Pehong (28) warga Kecamatan Pringsewu. Kemudian RB alias Botek (24), TS (22), AA (25) dan DA (27). Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Kali pertama, petugas mengamankan AP, RB dan TS yang diduga baru selesai mengonsumsi sabu. \"Barang bukti yang disita, satu plastik klip diduga berisi sabu beserta alap hisap dan dua unit HP,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Lalu didapat informasi bahwa sabu dibeli dari ES. \"Menurut AP, selain dipakai sendiri, sebagian sabu yang dibelinya dari ES juga dijual kepada AA,\" ujarnya. (sag/ais)
Satresnarkoba Bergerak, Enam Orang Ditangkap
Rabu 03-03-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,12:00 WIB
Rumah Sakit Hewan Lampung Ditargetkan Beroperasi Penuh Dua Pekan Lagi, Siap Layani Operasi hingga USG
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB