Satresnarkoba Bergerak, Enam Orang Ditangkap

Rabu 03-03-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka adalah ES alias pendok (33), warga Kecamatan Sukoharjo dan AP alias Pehong (28) warga Kecamatan Pringsewu. Kemudian RB alias Botek (24), TS (22), AA (25) dan DA (27). Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Kali pertama, petugas mengamankan AP, RB dan TS yang diduga baru selesai mengonsumsi sabu. \"Barang bukti yang disita, satu plastik klip diduga berisi sabu beserta alap hisap dan dua unit HP,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Lalu didapat informasi bahwa sabu dibeli dari ES. \"Menurut AP, selain dipakai sendiri, sebagian sabu yang dibelinya dari ES juga dijual kepada AA,\" ujarnya. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait