Ini Penyebab Keterlambatan Gaji PNS Pemkot Bandarlampung

Kamis 04-02-2021,15:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Permasalahan teknis menyebabkan pembayaran gaji 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandarlampung terlambat. Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam, pencairan gaji dengan total Rp80 miliar tertunda karena sistem operasional prosedur tahun 2021 berubah dalam rangka transfer dana alokasi umum (DAU) dan lainnya. Bandarlampung belum memenuhi SOP itu. \"Keterlambatan pembayararan gaji salah satunya karena masalah teknis. Menyangkut SOP. Tahun 2021 berbeda dengan 2020 yang turun langsung dari Kemenkeu ke daerah, tanpa ada syarat yang dipenuhi,\" kata Badri Tamam, Kamis (4/2). Pada ketentuan baru, ada by sistem aplikasi. Jika data tidak diinput, maka tidak terproses. \"Dari sistem itu juga tidak ada konfirmasi ke kita. Apa saja yang kurang. Oleh karena itu ada keterlambatan di Februari,\" tegasnya. Hingga saat ini masih diupayakan memenuhi hal teknis tersebut, agar anggaran segera cair dan pembayaran gaji bisa dilakukan seperti biasa. \"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera bisa tersalurkan. Paling lambat tanggal 8 Februari ini sudah dibayarkan,\" ungkapnya. Ditambahkan Kepala BPKAD Bandarlampung Wilson Faisol, secara teknis, mengenai sistem updating data pelaporan penyaluran dana transfer umum daerah, sesuai dengan SE Kemenkeu terkait perubahan sistem. \"Tambahannya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan meminta data laporan dana transfer umum daerah selama anggaran tahun 2021. Jadi rencana penggunaannya selama satu tahun anggaran. Termasuk realisasi dana transfer tahun sebelumnya,\" kata Wilson. Dilanjutkan, saat ini masih proses laporan penyampaian keuangan. Kemungkinan ada kekurangan data atau kesalahan input. \"Karena ini perlu verifikasi dengan detil by sistem dan diharuskan melalui sistem infomasi keuangan daerah. Sudah disinkronisasi antara pusat dan daerah,\" sebut dia. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait