Satresnarkoba Polres Pringsewu Amankan Tiga Warga Ambarawa

Selasa 21-01-2020,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tiga warga Ambarawa diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan Marwoto (39) dan Isma (35). ”Keduanya ditangkap dikediaman tersangka Ma (Marwoto, Red),” kata Dedi Wahyudi mewakaili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dari Marwoto, polisi menyita barang bukti plastik klip bekas pakai, pipa kaca, bong, sumbu, pipet, cotton bud, korek api gas dan dompet. Kemudian dari Isma disita plastik klip berisi sabu, selembar pptongan tisu, dan kotak rokok. ”Saat dilakukan tes, urine keduanya positif mengandung zat Methamphetamine,\" sebut dia. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Suhardi. Barang buktinya terdiri dari plastik bening berisi plastik klip dengan sabu didalamnya. Kemudian plastik bening berisi enam paket sabu, pipet, pipa kaca, sumbu, potongan pena, potongan selang,  tutup botol, kapas, lidi ponsel dan lainnya. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait