RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan AS, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan di jalan raya Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (2/11), polisi menyita sejumlah barang bukti. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Di mana, ada seseorang yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba. \"Barang bukti yang disita adalah plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,13 gram uang Rp200 ribu dan satu unit motor Honda BeAt,\" kata Vero Aria Radmantyo. (ozi/ais)
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba
Rabu 03-11-2021,21:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,08:48 WIB
Mahasiswa Teknokrat Juara Nasional Cyber Security di TechTonic Expo 2026
Kamis 08-10-2026,07:39 WIB
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Kamis 08-10-2026,18:20 WIB
Sinergi Digitalisasi SPBU dan Solusi Bersama Mengurai Antrean Solar di Bandar Lampung
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
Pemprov dan DPRD Lampung Sinergi Awasi Distribusi BBM Subsidi
Kamis 08-10-2026,17:16 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 280 Karung Kacang Tanah Asal India
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,18:20 WIB
Sinergi Digitalisasi SPBU dan Solusi Bersama Mengurai Antrean Solar di Bandar Lampung
Kamis 08-10-2026,17:36 WIB
Wisuda Sesi Kedua Universitas Aisyah Pringsewu Diikuti Lulusan Tujuh Program Studi
Kamis 08-10-2026,17:16 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 280 Karung Kacang Tanah Asal India
Kamis 08-10-2026,17:09 WIB