RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga batas waktu yang diberikan, Sabtu (21/11), seorang peserta CPNS Pesawaran formasi 2019 yang dinyatakan lulus, tidak mengikuti tahapan pemberkasan. \"Ada satu formasi yang tidak terisi yaitu untuk formasi Satpol PP. Karena tidak melengkapi pemberkasan hingga batas waktu yang ditentukan,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Senin (23/11). Meskipun lulus tes, peserta tersebut diketahui tidak mengikuti tahapan selanjutnya. Awalnya, batas akhir pemberkasan pada 15 November 2020. Kemudian perpanjangan hingga 21 November 2020 \"Peserta tetap tidak mengikuti tahapan tersebut. Karena itu bisa dipastikan yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,\" ujarnya. Sebelumnya, terus Sunyoto, pihaknya sudah berkomunikasi dengan peserta tersebut agar segera melengkapi pemberkasan. Secara keseluruhan, ada 227 peserta yang dinyatakan lulus. (ozi/ais)
Satu CPNS Pesawaran Mengundurkan Diri
Senin 23-11-2020,18:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,12:56 WIB
Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Belum Diputuskan, Cek Fakta Terbarunya
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Senin 20-04-2026,09:21 WIB