Satu Lagi Perampok di Jalan Tol Ditangkap, Lainnya, Tunggu Saja!

Jumat 23-08-2019,10:57 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Satu per satu tersangka perampokan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 143, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar ditangkap. Kali ini Joni Irawan alias Bojes (20), warga Kampung Terbanggibesar, yang dibekuk anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (22/8).

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara Joni ditangkap saat berada di SPBU Kampung Terbanggibesar. \"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,\" kata Yuda mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy, Jumat (23/8).

Perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (18/8). Korbannya adalah Ahmad Ridwan (25), warga Jl. K.H. Azhari, Seberang Ulu 2, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.

\"Saat itu korban bersama lima rekannya berangkat dari Palembang menuju Lampung,\" ujarnya. Ketika melintas di lokasi kejadian, kendaraan korban dihadang delapan perampok.

Para bandit ini masuk ke jalur tol melalui jalan bekas proyek. Mereka merampas lima unit ponsel, jam tangan, dan uang tunai Rp750 ribu.

Polisi yang mendapat laporan perampokan melakukan pengejaran dan menangkap dua tersangka, sehari setelah kejadian.

Mereka adalah Ardiansyah (25) dan Syahur Abidin (18), warga Kampung Terbanggibesar. Barang bukti yang disita, tiga batang kayu sepanjang satu meter dan satu unit laptop. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait