Satu Lagi Personel Polres Tanggamus Positif Covid-19

Selasa 24-11-2020,22:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang personel dan tenaga kerja sukarela urusan kesehatan Polres Tanggamus terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto mengatakan, hingga Selasa (24/11), ada penambahan enam kasus.

Rinciannya, dua kasus hasil tracing dan empat kasus baru. Untuk dua orang merupakan hasil tracing dari pasien nomor 081 yang juga anggota Polres Tanggamus.

Personel Polres Tanggamus itu adalah SI, laki-laki 36 tahun yang berasal dari Kotaagung. Ia tercatat sebagai pasien 135.

Lalu pasien nomor 136 atas nama WO, perempuan 24 tahun yang tinggal di Kecamatan Pulaupanggung.

\"Pasien 135 dan 136 bekerja di Polres Tanggamus. Mereka tidak ada keluhan dan dilakukan isolasi di RS Bhayangkara, Bandarlampung,\" kata Eka melalui rilis tertulis, Selasa malam (24/11).

Selanjutnya empat kasus baru adalah pasien 137, lelaki berusia 35 tahun dan perempuan 27 tahun yang terdata sebagai pasien 138.

Kemudian perempuan yang tercatat sebagai pasien 139 dan pasien 140, perempuan berusia 75 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Pugung.

\"Pasien 137, 138, 139 merupakan satu keluarga. Mereka terjadi gejala penurunan penciuman dengan riwayat melakukan perjalanan ke zona merah yaitu Jakarta,\" terang Eka.

Khusus pasien 137, pekerjaannya merupakan pengemudi yang mengantar buah-buahan sebagai usahanya.

\"Atas dasar tersebut, Gugus Tugas Tanggamus memutuskan untuk dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang guna mendapatkan perawatan sesuai tata laksana penanganan Covid-19,\" urainya.

Sementara pasien 140 mempunyai riwayat penyakit hipertensi dan stroke. Tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke zona merah. Kini ia dirawat di RSUD Pringsewu.

Dengan penambahan enam pasien, saat ini terdapat 140 kasus Covid-19 di Tanggamus. Rinciannya 47 pasien dirawat, 88 orang selesai isolasi dan lima kasus kematian. (ehl/ral/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait