radarlampung.co.id. - Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, membekuk dua penjambret dan seorang penadahnya, Selasa (23/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Ketiganya yakni Yudiyanto (23), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandarmataram; Yogi Setiawan (19), warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Bandarmataram; dan Edi Susanto (32), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. \"Kita tangkap di rumahnya masing-masing. Ini berdasarkan laporan korban Dwi Warno (32), warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar,\" katanya Rabu (24/7). Peristiwa penjambretan, kata Edi, terjadi di jalan lintas timur Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Jumat (31/5) sekitar pukul 20.00 WIB. \"Korban yang sedang melintas di jalan lintas timur dipepet dari belakang oleh pengendara motor Honda BeAT yang diketahui tersangka Yudiyanto dan Yogi Setiawan. Tersangka berbalik arah dan merampas tas korban berisi HP. Korban berusaha mengejar bersama warga. Salah satu tersangka menjatuhkan dompet. Korban pun tak melanjutkan mengejar kedua tersangka,\" ujarnya. Terungkapnya kasus ini, kata Edi, berdasarkan hasil penyelidikan melalui HP korban. \"Kita berhasil mengungkap kasus ini setelah diketahui pembeli HP korban. Kita amankan Edi Susanto sebagai penadah hasil curian,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Satu Paket, Polisi Ringkus Jambret Plus Penadah
Rabu 24-07-2019,17:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Jumat 24-07-2026,08:15 WIB
Promo Indomaret 24-26 Juli 2026: Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 1
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Kader Posyandu Skrining Kognitif Lansia Cegah Demensia
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Kulineran ala Blok M Berhadiah Elektronik di MBK Lampung, Ini Syarat dan Ketentuan Kupon Doorprize
Terkini
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB