radarlampung.co.id – Dinas Kesehatan Tanggamus menindaklanjuti temuan pegawai di Puskesmas Margoyoso, Kecamatan Sumberrejo yang tidak masuk selama lima bulan. Pegawai yang bersangkutan sudah diberikan teguran lisan dan tertulis. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Sukisno mengatakan, pihaknya juga mengusulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. ”Sudah diberikan teguran lisan dan tertulis. Kita juga mengusulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Sukisno kepada Radarlampung.co.id, Minggu (3/2). Sebelumnya, Wakil Bupati AM. Syafi\'i melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi. Kamis (31/1), ia mengunjungi dua puskesmas di Kecamatan Sumberejo. Yakni Puskesmas Margoyoso dan Sumberejo. Dalam sidak tersebut, wakil bupati memeriksa tingkat kehadiran dengan mengabsen satu per satu pegawai. Hasilnya, meski kerap kali sidak, masih ada pegawai yang tidak disiplin. Seperti temuan di Puskesmas Margoyoso. Satu orang pegawai tidak masuk selama lima bulan. Menanggapi hal ini, AM. Syafi\'i menginstruksikan agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku. \"Saya instruksikan agar ditindak tegas. Jika perlu, gajinya dihentikan,\" sebut dia. (ehl/ais)
Ini Sanksi Pegawai Lima Bulan Mangkir Kerja
Minggu 03-02-2019,17:21 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Jumat 11-09-2026,19:56 WIB