Satu Penganiaya di Arena Organ Tunggal Ditangkap

Selasa 02-04-2019,21:09 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satu dari empat tersangka penganiayaan yang  menewaskan warga saat hiburan organ tunggal di Desa Tanjungsari, Natar berhasil diamankan aparat kepolisian setempat, Senin (1/4). Tersangka adalah IR (37), warga Tegineneng, Pesawaran. Kapolsek Natar AKP Hendri Prabowo menjelaskan, IR diduga terlibat penganiayaan, Kamis (28/3). \"Awalnya, terjadi keributan di arena organ tunggal,\" kata Hendri, Selasa (2/5). Saat itu korban Jumari (49), warga Tanjungsari 3, Natar berusaha melerai pertengkaran antara Badriono (30), warga Tanjungsari 3 dengan empat pelaku. Namun Jumari ikut menjadi sasaran penusukan dan tewas. \"Korban Badriono selamat dan dilarikan ke RSUDAM Bandarlampung,\" sebut dia. Hendri melanjutkan, IR dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut. \"Setelah kita tangkap dikediamannya, kita serahkan ke Polres Lampung Selatan,\" ucapnya. Lebih lanjut Hendri mengungkapkan, tiga tersangka lain masih dalam pengejaran. \"Kita juga sudah datangi ke keluarga korban agar ikhlas menerima cobaan. Untuk tiga pelaku lainya sudah kita kantongi identitasnya. Doakan dalam waktu dekat ini segera kita tangkap,\" tegasnya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait