radarlampung.co.id - Satu per satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Pringsewu ditangkap. Mereka adalah CP alias Ican (29), YD (36) dan TS (25). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kali pertama pihaknya menangkap CP, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (20/5). Barang bukti yang disita adalah tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu dan bong. \"Kami melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya di kediaman mereka di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo,\" kata Dedi. Barang buktinya, plastik klip bekas pakai dan bong. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari F, warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah seharga Rp500 ribu. \"Tersangka dua kali membeli sabu,\" ujarnya. Sementara YD mengaku mengonsumsi sabu sejak 2014 silam. Kemudian CP mulai menikmati barang haram itu sejak dua tahun lalu dan RA baru mencoba sabu awal tahun ini. (sag/ais)
Satu per Satu Penikmat Sabu di Pringsewu Diciduk
Jumat 22-05-2020,20:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,17:53 WIB
Progres Tembus 50 Persen, Proyek Jalan Dana Pinjaman Pemprov Lampung Target PHO September
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB