Satu Terpidana Teroris di Lamteng Bakal Hirup Udara Bebas sebelum Hari Kemerdekaan

Selasa 27-07-2021,13:45 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu terpidana teroris yang mendekam di Lapas Kelas II Gunungsugih, Lampung Tengah, tak lama lagi akan menghirup udara bebas. Hendra Priharto alias Babeh (45) yang divonis 3 tahun akan menghirup udara bebas sebelum Hari Kemerdekaan RI, tepatnya 16 Agustus 2021. \"Satu orang bebas atas nama Hendra Priharto alias Bebas. Kebetulan saya pamongnya di lapas. Dari laporan, terdakwa ditahan sejak 16 Agustus 2018. Divonis PN Jakarta Selatan 3 tahun penjara. Bebas 16 Agustus 2021 ini,\" terang Humas PN Kelas II B Gunungsugih Juna. Juna menyatakan, terdakwa juga belum mau menyatakan NKRI. \'\'Keyakinannya cukup kuat. Tapi katanya setelah bebas ingin kembali kumpul dengan keluarganya di Pulau Jawa,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, dua terpidana teroris di Lapas Kelas IIB Gunungsugih terus dilakukan upaya assesment agar kembali ke NKRI. Hal ini diungkapkan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif. \"Kita terus lakukan upaya assesment agar kembali ke NKRI. Kita bentuk pamong menampung curhat sekaligus melihat perubahan perilaku dua terpidana teroris. Assesment juga dilakukan BNPT. Juga dalam pemantauan Densus 88 dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham,\" kata Denial. Denial melanjutkan, keduanya selama di Lapas Kelas IIB Gunungsugih bisa berbaur dengan warga binaan lainnya. \"Kalau ada kegiatan olahraga dan kebersihan bisa bergaul dengan warga binaan lainnya. Saya juga tekankan agar tidak ada penyebaran paham radikal di lapas,\" ujarnya. Urusan ibadah, kata Denial, sama dengan warga binaan yang beragama Islam lainnya. \"Masalah ibadah salat dan mengaji sama saja. Namun, tidak mau salat berjamaah dengan warga binaan lainnya. Salatnya sendirian di sel. Paling sekali saya lihat ikut salat Jumat berjamaah. Di dalam sel, ya ngaji dan baca tafsir. Pengajian setiap malam Jumat, juga tidak mau ikut saat ditawari ikut,\" ungkapnya. Ditanya apakah pernah berkomunikasi dengan keluarganya, Denial menyatakan pernah meminta dengan pihak lapas ingin video call keluarga. \"Pernah video call dengan keluarga. Video call dengan istrinya. Kita juga terima dua kali kiriman paket dari keluarganya. Isinya madu dan kurma,\" ungkapnya. Diketahui, dua terpidana teroris tiba di Lapas Kelas II B Gunungsugih, Rabu (23/12/2020). Dua terpidana teroris ini dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Yakni Hendra Priharto alias Babeh (44) yang divonis 3 tahun dan Muhammad Agung Kresnanto alias Abu Shofiya (37) yang divonis 4 tahun. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait