Ini Tersangka Pencurian Ponsel di Lambar yang Viral

Rabu 25-12-2019,10:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat mengamankan BS (18) dan IR (15). Remaja asal Kecamatan Batubrak ini diduga mencuri dua unit ponsel dari konter di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Senin (23/12). Penangkapan yang berlangsung Selasa (24/13) ini berdasar LP/825/XII/2019/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT tertanggal 23 Desember 2019. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, sebelum beraksi, kedua remaja ini mendatangi konter milik Hasbial Karim (28), warga Lingkungan Negara Batin RT/RW. 001/002, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit. ”Salah satu tersangka berpura-pura akan membeli handphone. Sementara rekannya masih berada di atas motor. Lalu tersangka membawa kabr dua unit HP,” ujarnya. Upaya pengejaran tidak membuahkan hasil. Kasus ini dilaporkan dan polisi bergerak. Berdasar rekaman CCTV, diketahui identitas tersangka. Mereka diamankan dikediamannya. ”Kita menyita barang bukti rekaman CCTV, dua unit HP, pakaian, helm, tas selempang dan motor Yamaha RX King BE 6023 HX,\" sebut dia. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait