Satu Warga Binaan Paranoid, Ternyata Simpan 50 Butir Ekstasi dan SS

Senin 22-02-2021,17:42 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu warga binaan Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, kedapatan menyimpan 50 butir pil ekstasi dan sabu-sabu (SS) seberat sekitar 5 gram. Hal ini terungkap ketika dilaksanakan salam pemasyarakatan (menyapa warga binaan, Red) yang rutin setiap pagi usai apel, Senin (22/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menceritakan, awal mulanya usai apel melaksanakan salam pemasyarakatan keliling blok hunian warga binaan. \"Ketika kita salam pemasyarakatan keliling blok, ada seorang warga binaan bersikap paranoid. Kita curiga langsung memeriksa kamar 8 Blok C tempat warga binaan ini mendekam,\" katanya. Ketika digeledah, kata Denial, ditemukan 50 butir pil ekstasi dan SS seberat sekitar 5 gram. \"Kita dapati 50 butir pil ekstasi warna cokelat dan SS seberat sekitar 5 gram. Barang haram ini disimpan dalam guling tempat tidur. Kita langsung lapor kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Polres Lamteng,\" ujarnya. Dari pengakuan warga binaan bernama Fauzan (47) ini, kata Denial, barang haram tersebut dikirim dari pacarnya di Medan dan Jakarta. \"Barang haram ini kiriman pacarnya dari Medan dan Jakarta. Barang ini lolos dari pemeriksaan. Sebab, kita memeriksanya secara manual. Padahal, kita sudah maksimal melakukan SOP pengamanan. Setiap yang datang ada keperluan juga digeledah. Barang titipan pembesuk pun kita geledah. Kita juga terus melakukan razia rutin dan insedentil,\" ungkapnya. Denial melanjutkan, warga binaan asal Aceh yang kedapatan menyimpan narkoba ini divonis 9 tahun dan sudah menjalani hukuman 6 tahun. \"Warga binaan ini pindahan dari Lapas Narkotika Bandarlampung. Sebelumnya di Lapas Kalianda. Di Lapas Gunungsugih ini baru sekitar sebulanan. Tangkapan Polres Lampung Selatan,\" katanya. Sedangkan Kasatnarkoba Polres Lamteng AKP Hendra Gunawan menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Kita akan selidiki lebih lanjut dan melakukan pengembangan,\" ungkapnya. Sementara Kadivmin Kemenkumham Lampung Ida Asep menyambangi Lapas Kelas IIB Gunungsugih. Dirinya pun menanggapi hal ini. \"Informasi peredaran narkoba sudah acap sekali terjadi. Mulai saat ini, kita sepakat semuanya tidak akan main-main lagi. Kita ungkap semua seluas-luasnya. Jelas jika ada narkoba di dalam lapas, nggak mungkin hantu yang memasukkannya. Makanya kita akan cari dan bongkar semuanya. Modus seperti apa dan jalannya seperti apa,\" katanya. Ida Asep melanjutkan, pimpinan sekarang ini sudah menegaskan siapa pun pegawai yang terlibat narkoba diberhentikan saja. \"Para pegawai juga yang kedapatan memasukkan HP, pindahkan saja. Bukan pindah antar Lampung, tapi antar provinsi. Jadi mohon dukungan semua pihak untuk niat baik kami memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Kita lakukan tindakan tegas,\" ujarnya. Ditanya apakah ada kendala dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas, Ida Asep. \"Kendala sudah pasti ada. Ada eksternal dan internal. Saya juga minta keterbukaan semua pihak, baik dari BNN dan kepolisian. Jika ada indikasi di dalam lapas, mari kita selesaikan bersama-sama,\" katanya. Soal tidak adakah alat pendeteksi narkoba dipersiapkan di lapas, Ida Asep menyatakan pegawai lapas bukan ahli narkoba. \"Alat pendeteksi narkoba, kita pun bukan ahli narkoba. Memang harus dites laboratorium. Tapi yang jelas semua harus sepakat siapa pun masuk daerah steril harus diperiksa terlebih dahulu. Termasuk pegawai. Pakai HT (handy talky) aja,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait