RADARLAMPUNG.CO.ID-Dari 93 tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sebanyak 60 persen diantaranya menjadi obyek pemeriksaan (Obrik) oleh Inspektorat pada tahun 2022 ini. Penjelasan ini diungkapkan Inspektur Tubaba, melalui Sekretarisnya Iwansyah, Senin (14/2). Sebanyak 60 persen atau sekitar 55 tiyuh dari total 93 tiyuh yang menjadi obrik Inspektorat tersebut, ditetapkan dan akan dilakukan pemeriksaan secara rutin. \"Mulai dari pemeriksaan secara kinerja dan kepatuhan terhadap aparatur tiyuh, pengelolaan dana desa (DD), aparatur, dan lain-lain,\" terangnya. Dilanjutkan Iwan, untuk menetapkan obrik tersebut berdasarkan penilaian dua hal yakni, pertama Tiyuh itu banyak temuan tahun lalu, atau kedua justru menjadi contoh yang baik. \"Pemeriksaan akan dijalankan setiap Triwulan dimulai Maret. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya temuan, maka nantinya akan diberikan NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) yang berlaku 14 hari untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan,\" katanya. Jika dalam waktu itu juga terpenuhi, maka akan terbit LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan jangka waktu 60 hari disertai dengan penyelidikan Investigasi, dan jika temuan masih dapat diperbaiki maka barulah akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). \"Bukan hanya tiyuh, tetapi termasuk 60 persen dari jumlah Sekolah, pelayanan Kesehatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi Obrik tahun ini. Selain itu Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi dan BPK juga tentunya akan melakukan Pemeriksaan sesuai Obrik mereka yang bisa sama saja. dengan kita atau berbeda.\"jelasnya. Iwan menjelaskan, sebenarnya jika anggaran cukup, maka semua instansi yang menjadi kewenangan kita menjadi Obrik, hanya menyesuaikan kemampuan anggaran maka diambil 60 persen jumlah Obrik seperti tahun lalu. \"Kedepan akan terus kita tingkatkan, bahkan jika bisa 100 persen Tiyuh hingga OPD menjadi Obrik. Dan sementara bagi Tiyuh atau instansi yang tidak menjadi Fokus Obrik kita, akan dilakukan sekadar Monitoring. Dan kita pastikan, Inspektorat Tubaba akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,\" katanya. (fei/rnn/wdi)
Sebanyak 53 Tiyuh jadi Obyek Pemeriksaan Inspektorat Tubaba
Senin 14-02-2022,19:01 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :