RADARLAMPUNG.CO.ID - Memberikan santunan menjadi alasan SS (26) untuk melakukan pencabulan. Tidak hanya itu. Pemuda 26 tahun asal Pringsewu Barat ini mencekoki dua korbannya, MP (10) dan ML (14) dengan obat perangsang. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, awalnya, SS memanggil kedua korban yang masih bertetangga dengannya, Rabu (14/12). Residivis kasus pencabulan yang pernah mendekam di Lapas Way Gelang, Kotaagung ini beralasan hendak memberikan santunan. Saat kedua korban datang, ia memberikan minuman bersoda dan kapsul berwarna merah putih yang diduga obat perangsang. \"Tersangka mengatakan kapsul itu adalah vitamin,\" kata Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. AP percaya dan langsung meminum kapsul tersebut. Sedang ML hanya meminum minuman bersoda Dari sini, SS yang diduga memiliki penyimpangan seksual meminta AP dan ML mandi. Ia juga berusaha memfoto kedua bocah itu. \"Tersangka juga memberikan uang Rp5 ribu kepada AP dan Rp20 untuk ML. Ia berusaha membuat kedua korban menuruti keinginannya,\" ujarnya. Karena ketakutan, dua bocah ini lari dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tua mereka. AP yang meminum kapsul merasakan dadanya sakit dan jantung berdebar-debar, sesak nafas, mual dan muntah. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit. Kasus ini dilaporkan ke polisi. SS diamankan anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pringsewu Kota dikediamannya, Jumat (18/12). \"Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap korban ML dengan iming-iming uang Rp20 ribu,\" sebut Atang. Sementara SS mengaku membeli obat perangsang melalui online. \"Ia membeli obat itu dengan cara COD,\" ungkapnya. (sag/ais)
Sebelum Dicabuli, Bocah Tetangga Dicekoki Obat Perangsang
Jumat 18-12-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Terkini
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB