RADARLAMPUNG.CO.ID - Sugiarto Wiharjo (66) alias Alay kini telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, Jumat (8/2). Alay lebih dulu dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus mensyukuri atas penangkapan Alay.
\"Penangkapan Alay ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Alay bisa tertangkap karena KPK telah memfasilitasi Tim Intelejen Kejagung RI dan juga Kejati Lampung,\" ujar Susilo saat menggelar konfrensi pers di Kejati Lampung.
Menurut Susilo, pihak Tim Intelejen Kejagung RI dan KPK telah lama mengendus keberadaan Alay. Di mana pada saat itu Alay sedang bersama keluarganya sedang dalam perjalanan dari Malang, Jawa Timur ke Bali. \"Kemudian tim mengikuti Alay yang pada saat itu sedang bersama keluarganya hendak berliburan. Hingga yang bersangkutan ditangkap di salah satu hotel di Tanjung Benoa, Bali. Rencananya dia ini ingin ke Lombok,\" jelasnya.
Lantaran waktu itu sudah sore, lanjut Susilo, tim langsung membawa Alay ke Kejati Bali dan dititipkan di Rutan Bali. \"Lalu pada Kamis (7/2) pihak Kejati Lampung melakukan penjemputan ke sana, untuk dibawa ke Kejagung RI kemarin (Kamis, red) dan Alay juga telah dilakukan pemeriksaan. Karena sudah sore dan penerbangan sangat padat, kami titipkan lagi ke tahanan Kejagung RI,\" terangnya.
Untuk diketahui Alay merupakan buronan selama lima tahun pasca putusan Mahkamah Agung selama 18 tahun penjara terkait kasus korupsi ABPD Lampung Timur, bersama Satono mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini masih menjadi buron. \"Kerugian negara dari hasil putusan MA itu sekitar Rp106 miliar,\" ungkapnya.
Masih kata Susilo, Alay selama masa pelariannya sering berpindah-pindah tempat. \"Dia ini sering pindah-pindah, gunta-ganti indentitas juga. Terkahir sebelum tertangkap di Bali, Alay berada di Jawa Timur, selanjutnya rencana dari Bali mau menuju Lombok,\" tuturnya.
Saat ini pihaknya akan mengirim Alay ke Lapas Kelas IA Bandarlampung. \"Untuk saat ini yang bersangkutan juga telah kami titipkan ke Lapas,\" tandasnya. (ang/sur)