radarlampung.co.id-Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia (Nunik) dijadwalkan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/6). Pertemuan tersebut untuk mengimplementasikan pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pertemuan tersebut kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh presiden.
Staf Ahli Pemprov Lampung Fahrizal Darminto yang turut mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, jadwal pertemuan dengan KPK usai proses pelantikan di Istana Negara.
Namun, lanjut Fahrizal, sebelum pelantikan, Arinal-Nunik terlebih dulu bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Pertemuan dengan Mendagri tersebut juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani dan Al Yasin yang dilantik Jumat (10/5) lalu.“Setelah pertemuan dengan Pak Mendagri dilanjutkan dengan jadwal pertemuan ke KPK RI,” ungkap Fahrizal, Rabu (12/6).
[caption id=\"attachment_69890\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"]
Sebelum ke KPK, Gubernur Arinal dan Wagub Nunik Bertemu Mendagri
Rabu 12-06-2019,12:17 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :