Inspektorat Nilai Tidak Ada Penyimpangan Dana Kelurahan di Pematangwangi

Rabu 22-07-2020,20:31 WIB
Editor : Yuda Pranata

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Bandarlampung, telah mengaudit reguler terhadap seluruh realisasi pelaksanaan dana kelurahan. Termasuk di Kelurahan Pematangwangi. Inspektur Inspektorat Kota Bandarlampung, M. Umar menilai, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Irban IV, yang dikoordinatori Linda Yulianti, tidak ditemukan penyimpangan pada dana kelurahan Pematangwangi. \"Dia sudah melakukan kegiatannya itu. Tidak ada kok penyimpangannya. Malah, hasil dari pemeriksaan reguler, kami menemukan pekerjaan itu melebihi volume yang ditentukan. Kelebihan itu, rupanya ada sumbangsih dari masyarakat. Dan, pekerjaannya semua sudah sesuai, jadi tidak ada masalah,\" ungkap Umar. Menurutnya, adanya keluhan sejumlah anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung, Hal itu sudah masuk dalam persoalan internal pokmas. Sehingga, pihaknya tidak ambil pusing terkait persoalan itu. \"Kalau itu kan persoalan internal mereka. Ketua pokmas dengan anggota tidak transfaran silahkan saja. Itu urusan dia,\" katanya didampingi Koordinator Irban IV Inspektorat Kota Bandarlampung Linda Yulianti kepada Radar Lampung di ruang kerjanya, Rabu (22/7). Mantan kepala BKD Bandarlampung ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan Irban IV, pihaknya telah menyimpulkan tidak adanya penyelewengan dalam pelaksanaan dana kelurahan di Kelurahan Pematangwangi. Sedangkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hanya disampaikan kepada Walikota Bandarlampung. \"Nah, kalau soal LHP. Itu ya diberikan ke Walikota Bandarlampung, bukan disampaikan ke lurah,\" katanya. Sebelumnya, John Eddy Napitupulu, salah satu anggota Pokmas Kelurahan Pematangwangi mewakili beberapa anggota lainnya, menilai lurah sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Ketua Pokmas tidak transparan dalam mengeloala Dana Kelurahan Tahun 2019. Hal itu dibuktikan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ada papan informasi penggunaan anggaran dana kelurahan di kantor kelurahan setempat. Hingga, perkerjaan selesai, pihaknya pun tak pernah mendapat laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh inspektorat. (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait