Inspektorat Telah Periksa Lima Orang Terkait Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum BPBD

Rabu 08-09-2021,20:18 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan terhadap personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terkait dugaan penganiayaan kepada pedagang di Jl. P. Tendean, Kelurahan Palapa. Pemeriksaan dilakukan mulai Senin (6/9) lalu. Inspektur Bandarlampung M. Umar mengatakan, setidaknya hingga saat ini ada sekitar empat atau lima personil BPBD yang telah diperiksa oleh pihaknya. Namun saat ditanya status kepegawaian personil yang diperiksa apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Honorer, ia tidak mengungkapkannya. \"Sudah kita periksa sekitar empat atau lima orang. Yang jelas mereka aparat dari BPBD,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, saat ditemui di Gedung Semergou, Rabu (8/9). Begitu juga mengenai keterangan yang didapat dari pegawai yang telah diperiksa, Umar berdalih akan menyampaikannya saat sudah clear. \"Nanti saya sampaikan setelah clear, sekarang belum,\" ucapnya. Sedangkan terkait pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdulcapil) yang diduga sempat salah paham dengan masyarakat, Umar mengaku Inspektorat telah selesai melakukan pemeriksaan. \"Disdukcapil hasilnya sudah saya sampaikan kepada Ibu Wali Kota, kita tunggu. Sekarang belum bisa saya sampaikan,\" ucapnya. Sebelumnya, Umar mengatakan, jika terbukti, Inspektorat akan membuat rekomendasi kepada wali kota mengenai jenis hukuman yang diberikan. Nantinya keputusan akhir berada di wali kota. Begitu juga terkait kemungkinan sampai pemecatan. \"Ya, baik PNS maupun honor kita periksa semua yang berkaitan. Kalau terkait apakah sampai pemecatan. Nanti lihat perkembangannya,\" tuturnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait