RADARLAMPUNG.CO.ID - Keputusan KPU Bandarlampung mendiskualifikasi paslon nomor 3 Eva Dwiana- Deddy Amarullah sesuai rekomendasi Bawaslu Lampung menuai kritik banyak pihak. Kali ini datang dari politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Irma menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Lampung tidak boleh mengambil putusan tanpa bukti-bukti yang ada. \"Bawaslu dan KPU Lampung tidak boleh asal ambil putusan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang ada terkait Pilwakot Bandarlampung yang diduga ada pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)!\" tegasnya dalam pesan WhatsApp. Irma juga menilai Bawaslu melakukan perbuatan sewenang-wenang. \"Saya tidak mengerti kenapa Bawaslu melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 3 dengan tafsir dalil yang keliru dan tidak cermat,\" katanya. Jika pelanggaran dilakukan oleh tim sukses paslon nomor urut 3, kata Irma, tentu pelanggaran tersebut bisa diproses sesuai dengan undang-undang (UU). \"Sebaliknya jika pelanggaran tersebut tidak dilakukan oleh tim sukses berdasarkan SK, keputusan Bawaslu batal demi hukum dan proses bisa dilaporkan pada pihak yang berwajib,\" ujarnya. KPU Bandarlampung, kata Irma, seharusnya meneliti dan menolak keputusan Bawaslu Lampung. \"Seharusnya KPU melakukan penelitian dan menolak putusan Bawaslu yang absurd serta tidak sesuai dengan UU,\" ungkapnya. Dari fakta hukum, Irma menegaskan keputusan Bawaslu dan KPU melanggar UU. \"Dari fakta hukum di atas, bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak dilakukan oleh tim sukses. Sesuai dengan UU yang berlaku, keputusan Bawaslu dan KPU melanggar UU,\" tegasnya lagi. (sya/sur)
Irma Chaniago Nilai KPU dan Bawaslu Langgar UU
Rabu 20-01-2021,17:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,07:06 WIB
Cepat Ambil Link DANA Kaget Minggu 20 Oktober 2024, Cairkan Saldo Gratis Rp 299 Ribu Secara Praktis Hari Ini
Minggu 20-10-2024,14:22 WIB
Klaim Cepat Link DANA Kaget Rp 254 Ribu, Cairkan Saldo Secara Gratis Tanpa Diundi, Ini Caranya
Minggu 20-10-2024,09:37 WIB
Langsung Cairkan Link DANA Kaget Hingga Rp 278 Ribu, Segera Dapatkan Saldo Gratis Hari Ini
Minggu 20-10-2024,14:20 WIB
Promo Indomaret Minggu 20 Oktober 2024, Dapatkan Diskon Susu Tulang Rp 89 Ribu
Minggu 20-10-2024,18:43 WIB
Rebut Segera Link DANA Kaget Terbaru, Ada Saldo Gratis Hingga Rp 300 Ribu Edisi Terbatas, Cek Kuotanya!
Terkini
Minggu 20-10-2024,21:01 WIB
Pacari Hingga Setubuhi Pelajar 15 Tahun, Kurir Paket di Tulang Bawang Diciduk Polisi
Minggu 20-10-2024,20:30 WIB
Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tulang Bawang, Polisi Sita 27 Paket Sabu Siap Edar, Satu Pelaku Residivis
Minggu 20-10-2024,20:01 WIB
KPU Mesuji Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya
Minggu 20-10-2024,19:31 WIB
Lewat Inovasi Biscatur, Deffan Putra Asli Asal Tubaba Raih Mendali Emas di Ajang Internasional Kroasia
Minggu 20-10-2024,19:24 WIB